Sumber-Sumber Pencemaran Lingkungan

Materi Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMP Kls 7
1.      Sumber Pencemaran Air
            Apa sajakah sumber-sumber pencemaran air? Sumber pencemaran air yang paling umum adalah limbah pemukiman, limbah pertanian, dan limbah industri.
a.       Limbah Pertanian
            Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida), pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida), pemberantas cendawan /fungi (fungisida), pemberantas serangga (insektisida) dapat mencemari air ketika zat-zat kimia larut dalam air. 
 Pencemaran air oleh pupuk buatan dapat meracuni organisme air, seperti plankton, ikan, hewan lainnya yang meminum air tersebut.
Residu pestisida seperti DDT, Endrin, Lindane, dan Endosulfan yang terakumulasi dalam tubuh ikan dan biota lainnya dapat terbawa dalam rantai makanan ke tingkat trofil yang lebih tinggi, yaitu manusia. Selain itu, masuknya pupuk pertanian, sampah, dan kotoran ke bendungan, danau, serta laut dapat menyebabkan meningkatnya zat-zat hara di dalam air. Peningkatan tersebut mengakibatkan pertumbuhan
 ganggang atau enceng gondok menjadi pesat (blooming algae).
Pertumbuhan ganggang atau enceng gondok yang cepat dan kemudian mati membutuhkan banyak oksigen untuk menguraikannya. Akibatnya, oksigen dalam air menjadi berkurang dan mendorong terjadinya kehidupan organisme anaerob. Peristiwa ini disebut sebagai eutrofikasi.
b.      Limbah Rumah Tangga (domestik)
            Menurut bahannya Limbah rumah tangga dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, sisa-sisa makanan, tinja manusia, potongan-potongan ranting tanaman, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Limbah anorganik merupakan limbah yang berasal dari barang yang mengandung bahan anorganic. Limbah anorganic yang  berasal dari aktivitas rumah tangga antara lain dari kegiatan mencuci (sabun dan deterjen) , bahan-bahan bekas pengemas   makanan dan minuman (kantung plastic, kaca, kertas, dan pakaian).
            Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), limbah rumah tangga dapat dibagi lagi menjadi:
  1. Biodegradable: yaitu limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sisa-sisa sayuran, sisa-sisa makanan, tinja manusia, potongan-potongan ranting tanaman, rumput pada waktu pembersihan kebun
  2. Non-biodegradable: yaitu limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
·        Recyclable; yaitu limbah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
·        Non-recyclable; yaitu limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
            Di daerah pemukiman padat penduduk seperti di kota-kota besar menghasilkan limbah rumah tangga yang sangat banyak. Limbah-limbah tersebut apabila dibuang ke sungai akan menimbulkan pencemaran air. Di perkotaan banyak kita temukan saluran-saluran air dan sungai dengan tingkat pencemaran tinggi, airnya berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Hal itu terjadi karena bahan organic yang menunmpuk mengalami penguraian dan pembusukan. Selain itu, sabun, deterjen, dan sisa aktivitas rumah tangga lainnya larut yang dibuang ke selokan larut dengan air. Tingkat pencemaran air yang tinggi dapat membunuh biota air.
c.       Limbah Industri
            Tidak semua Pabrik/industri dapat mengolah limbahnya dengan baik. Bahkan, ada sebagian industri yang membuang limbahnya ke sungai. Limbah industri yang dibuang oleh industri tergantung pada jenis industrinya. Ada yang berupa limbah organic maupun anorganik. Ada yang berupa limbah padat maupun limbah cair.
            Citarum merupakan salah satu sungai di Jawa Barat yang telah tercemar oleh limbah industri dan pakan ikan jaring apung. Sungai Citarum sepanjang 268 kilometer yang menjadi sumber utama Waduk Cirata, Saguling, dan Jatiluhur menampung
limbah sekitar 1.000 industri dari  daerah Bandung.  Limbah industri yang larut dalam air sungai Citarum mengandung unsure-unsur berbahaya, antara lain :
  • Raksa atau merkuri (Hg), berasal dari penambangan emas liar yang banyak terdapat di Bandung Selatan.
  • Kromium (Cr) bersumber dari pabrik yang dipakai sebagai
  • inhibitor pada air pendingin,
  • Seng (Zn) dari industri cat.
  • Besi (Fe) ; berasal dari senyawa sampah dari logam yang mudah larut karena hujan asam,
  • H2S dari proses pembusukan sampah,
  • Mangan (Mn) bersumber dari lumpur sungai yang banyak mengandung unsur mangan.
            Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yatu :
  1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik, dan bahan buangan anorganik.
2.      Limbah padat
Jenis-jenis limbah padat diantaranya  kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll
  1. Limbah gas dan partikel
Limbah gas/partikel adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara, dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel tambah berat dan malam hari turun bersama embun.
  1. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasinya, dan jumlahnya secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan
Berdasarkan tingkat kekritisan daerah aliran sungai (DAS), di Jawa Barat terdapat 8 daerah aliran sungai  yang perlu mendapatkan penanganan secara serius, yaitu :
1.      DAS  Citarum,
2.      DAS Ciliwung,
3.      DAS Cimanuk,
4.      DAS Citanduy,
5.      DASCisadane,
6.      DAS Cimandiri ,
7.      DAS Cipunegara
8.      DAS Cisanggarung.
2.      Sumber Pencemaran Udara
      Sumber pencemaran udara di setiap wilayah atau daerah berbeda-beda. Sumber pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor, kegiatan rumah tangga, dan industri.
a)      Sumber pencemaran udara menurut bentuknya.
            Menurut bentuknya sumber pencemaran udara dibedakan menjadi 2, yaitu pencemaran udara berbentuk gas dan berbetuk partikel.
Pencemaran udara berbentuk gas diantaranya:
·         Golongan belerang terdiri dari
Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol.
·         Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
·         Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon .
·         Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.
Pencemaran udara berbentuk partikel diantaranya:
·         Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
·         Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.
·         Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
b)      Sumber pencemaran udara menurut tempatnya
      Menurut tempatnya sumber pencemaran udara dibedakan menjadi dua,yaitu :
Pencemaran udara bebas (Out door air pollution) dan pencemaran udara ruangan
Sumber Pencemaran udara bebas :
·         Alamiah, berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll.
·         Kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
Sumber pencemaran udara ruangan (In door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ruangan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.

3. Sumber Pencemaran Tanah  
            Sumber pencemaran tanah sangat erat kaitannya dengan pencemaran air dan udara. Sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Beberapa sumber bahan pencemar tanah antara lain sebagai berikut :
a.  Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah pemukiman penduduk,  pasar, rumah sakit , tempat usaha hotel dan lain-lain. Limbah domestic terdiri limbah padat dan limbah cair.  Limbah padat berupa sampah anorganik yang merupakan sumber pencemaran tanah misalnya plastik, kaleng minuman, botol plastik air mineral dan lain-lain.
Limbah cair sumber pencemar tanah diantaranya sisa diterjen dari rumah, tinja, dan lain-lain yang meresap ke dalam tanah dapat membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
b. Limbah Pertanian
c. Gunung berapi yang meletus
d. Kendaraan bermotor.
e. Limbah industri.
Limbah industri mengandung bahan-bahan pencemar berupa logam-logam berat seperti merkury/air raksa (Hg), seng (Zn), Timah hitam (Pb), kadnium (Cd) yang dapat mencemari tanah.
f. Limbah reaktor atom (nuklir) dari PLTN
Limbah nuklir berupa bahan kimia uranium dan thorium merupakan hasil dari reaksi fusi  dan fisi nuklir pada reaktor atom Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia. Oleh karena itu limbah nuklir sebaiknya disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi lagi dignakan untuk melakukan aktivitas manusia seperti ditempat-tempat bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
g.       Hujan Asam
Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam. Peningkatan kadar asam (pH) dalam tanah dapat merusak kesuburan tanah/ tanaman.

      Artikel Terkait :
Previous
Next Post »