Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Lingkungan Hidup (1). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Lingkungan Hidup (1). Tampilkan semua postingan

Pemanfaatan Limbah Organik

         Limbah organik adalah limbah yang berasal dari makhluk hidup, diantaranya berasal dari tumbuhan dan hewan yang telah mati, sampah rumah tangga, sampah pasar ataupun berasal dari kotoran hewan. Limbah organik mudah terurai secara alami oleh mikroorganisme melalui proses pembusukan. Limbah organik yang telah mengalami pembusukan mengandung unsur hara yang bermanfaat bagi tumbuhan.
        Salah satu pemanfaatan limbah organik adalah dengan cara dibuat pupuk kompos. Pupuk kompos
adalah  pupuk organik yang dibuat melalui proses pengomposan. Pupuk kompos sangat baik untuk menambah unsur hara tanah sehingga dapat menambah kesuburan tanah, dapat memperbaiki struktur tanah menjadi gembur, mempertinggi kemampuan menahan air dalam tanah, memperbaiki drainase dan tata ruang udara tanah, dan mempertinggi daya ikat tanah terhadap unsur hara tanaman sehingga memberikan kesuburan pada tanaman.
         Dalam pembuatan kompos terdapat beberapa macam cara, seperti berikut ini.
1.  Pembuatan kompos secara alami
       Cara ini dilakukan dengan menimbun sampah tumbuhan secara bertahap ke dalam lubang berukuran 1,5 x 1,5 x 1,5 meter, kemudian dilapisi dengan kotoran hewan serta ditaburi sedikit abu dan kapur. Kemudian di atasnya tambah lagi lapisan sampah tumbuhan lalu ditutup lagi dengan kotoran hewan dan seterusnya sehingga menjadi rata dengan tanah. Timbunan sampah tersebut harus lembab tetapi tidak boleh terlalu basah dalam jangka waktu tiga bulan. Apabila tumpukan sampah tersebut telah menyusut hingga sepersepuluh dari ukuran semula, maka sampah tersebut telah menjadi pupuk kompos.
2.  Pembuatan kompos dengan menggunakan bantuan mikroba
       Pembuatan kompos cara ini dengan menggunakan mikroba menguntungkan (Effectif microorganism=Em ) dengan cara memfermentasikan sampah organik seperti kotoran hewan/manusia, jerami, sekam padi, dedak halus, rumput-rumputan, daun-daunan, sampah rumah tangga, dan lain sebagainya.

Pemanfaatan Limbah Anorganik

     Limbah atau sampah merupakan bahan buangan sebagai dampak dari eksploitasi lingkungan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut golongannya sampah terbagi empat kelompok, yaitu:
  1. Human secreta, yaitu bahan buangan yang dikeluarkan dari dalam tubuh manusia dan hewan, seperti keringat, feses ( kotoran zat padat ), dan urine ( kotoran zat cair ).
  2. Sawage, yaitu air limbah cair yang dibuang oleh industri atau rumah tangga, seperti detergen.
  3. Refuse, yaitu bahan sisa proses industri atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga, misalnya plastik, logam, botol, kayu bangunan, sisa sayuran, nasi bekas, daun tanaman atau barang-barang buangan.
  4. Industri waste, merupakan bahan buangan dari sisa-sisa proses industri seperti zat pewarna, pelarut, limbah injeksi, dan lain-lain.
     Sampah atau limbah yang kita hasilkan setiap hari, biasanya kita buang begitu saja tanpa kita pilah-pilah. Hal ini mungkin karena kita tidak tahu atau mungkin tidak mau tahu bahwa sampah tersebut dapat kita pilah-pilahkan menjadi limbah organik dan anorganik yang dapat kita manfaatkan menjadi barang yang berguna.
     Limbah anorganik adalah limbah yang berasal bukan dari makhluk hidup. Limbah anorganik ini memerlukan waktu yang lama atau bahkan tidak dapat terdegradasi secara alami. Beberapa limbah anorganik diantaranya styrofoam, plastik, kaleng, dan bahan gelas atau beling. Salah satu pemanfaatan limbah anorganik adalah dengan cara proses daur ulang (recycle). Daur ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak dipakai agar dapat dipakai kembali. Beberapa limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya plastik, gelas, logam, dan kertas.

1. Limbah plastik
Limbah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring, gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama. Banyaknya pemanfaatan plastik berdampak pada banyaknya sampah plastik. Padahal untuk hancur secara alami jika dikubur dalam tanah memerlukan waktu yang sangat lama. Cobalah kalian kubur sampah plastik selama beberapa bulan, kemudian gali lagi penutup tanahnya dapat dipastikan bahwa plastik tersebut akan tetap utuh. Karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan limbah plastik untuk didaur ulang menjadi barang yang sama fungsinya dengan fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda. Misalnya ember plastik bekas dapat didaur ulang dan hasil daur ulangnya setelah dihancurkan dapat berupa ember kembali atau dibuat produk lain seperti sendok plastik, tempat sampah, atau pot bunga. Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur ulang menjdai kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan untuk membuat mainan anak-anak. Sedotan minuman dapat dibuat bunga-bungaan, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau hiasan-hiasan lainnya.

2. Limbah logam
    Sampah atau limbah dari bahan logam seperti besi, kaleng, alumunium, timah, dan lain sebagainya dapat dengan mudah ditemukan di lingkungan sekitar kita. Sampah dari bahan kaleng biasanya yang paling banyak kita temukan dan yang paling mudah kita manfaatkan menjadi barang lain yang bermanfaat. Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci, celengan, gift box, dan lain-lain.

3. Limbah Gelas atau Kaca
     Limbah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis.

4. Limbah kertas
     Sampah kertas kelihatannya memang mudah hancur dan tidak berbahaya seperti sampah plastik. Namun walau bagaimanapun yang namanya sampah pasti menimbulkan masalah jika berserakan begitu saja. Sampah dari kertas dapat didaur ulang baik secara langsung ataupun tak langsung. Secara langsung artinya kertas tersebut langsung dibuat kerajinan atau barang yang berguna lainnya. Sedangkan secara tak langsung artinya kertas tersebut dapat dilebur terlebih dahulu menjadi kertas bubur, kemudian dibuat berbagai kerajinan.
     Hasil daur ulang kertas banyak sekali ragamnya seperti kotak hiasan, sampul buku, bingkai photo, tempat pinsil, dan lain sebagainya.


Pencemaran Lingkugan

Materi Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMP Kls 7
Lingkungan terdiri dari komponen biotik dan abiotik. Jika komponen biotik dan komponen abiotik berada dalam jumlah proporsional, maka lingkungan akan berada dalam keseimbangan atau stabil. Keseimbangan lingkungan dapat menjadi rusak, artinya lingkungan dapat menjadi tidak seimbang jika terjadi perubahan yang
melebihi daya dukungnya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena perilaku alam maupun aktivitas manusia.
Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat berakibat pada semakin besarnya jumlah kebutuhan manusia. Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia yang secara langsung dapat mengubah lingkungan. Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup. Kebutuhan ini akan menjadi semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk. Upaya pemenuhan kebutuhan menusia dipengaruhi oleh perkembangan budaya. Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil perkembangan budaya digunakan untuk mengembangkan berbagai industri yang dapat memenuhi kebutuhan manusia, antara lain sebagai berikut:
1.Industri primer, mengekspoitasi alam secara langsung, seperti pertanian, pertambangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
2.Industri sekunder, mengolah hasil industri primer seperti industri makanan, industri tekstil, industri kertas, industri pengolahan minyak bumi, dan industri logam.
3.Industri tersier, menghasilkan jasa atau pelayanan seperti industri informasi dan komunikasi, transportasi, dan perdagangan.
Pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri khususnya di Jawa Barat yang sangat pesat tidak hanya mengubah lingkungan tetapi juga menimbulkan pencemaran. Eksploitasi sumber daya alam dan perkembangan industri selain menghasilkan produk yang digunakan manusia juga menghasilkan buangan atau limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Berikut ini adalah beberapa kerusakan lingkungan yang tejadi di beberapa wilayah Jawa Barat :
1.Pencemaran waduk oleh jaring apung sekitar 4.425 buah di Saguling, 30.000 buah di waduk Cirata, dan 2.900 buah di waduk jatiluhur.
2.Pencemaran Sungai Citarum; sekitar 220 ton/hari limbah perkotaan dan 40 ton /hari limbah industri mengalir ke sungai Citarum.
3.Pencemaran udara dari pabrik kapur Padalarang dan Jatiwangi.
4.Pencemaran limbah Industri tekstil terhadap sekitar 200 hektar sawah di Rancaekek Bandung.
5.Pencemaran udara oleh limbah asap industri di kawasan Jatiluhur Purwakarta.
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Proses pencemaran secara langsung terjadi dimana bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologi baik air, udara maupun tanah. Sementara itu, proses pencemaran secara tidak langsung terjadi ketika beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran
Apa yang dimaksud pencemaran lingkungan? Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997, pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun samapi ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Makhluk hidup, zat, energi, atau komponen penyebab pencemaran disebut polutan atau zat pencemar.
Berdasarkan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar dengan lingkungan, WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
  1. Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
  2. Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
  3. Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
  4. Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Tingkat pencemaran lingkungan di suatu daerah dapat diketahui memalui indicator/parameter berikut :
1. Parameter Kimia;
Meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
2. Parameter biokimia;
Meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
3. Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur (suhu), warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
4. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.

     Artikel Terkait :

Jenis-Jenis Pencemaran Lingkungan

Materi Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMP Kls 7
Pencemaran berdasarkan tempat terjadinya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah.
1.      Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan pokok seluruh makhluk hidup. Di dalam kehidupan kita sehari-hari air banyak kegunaannya, misalnya untuk minum, mencuci, memasak, dan mandi. Air juga digunakan untuk keperluan lain seperti, untuk mengairi sawah dan ladang,  serta untuk kegiatan industri, Selain dibutuhkan oleh manusia, air juga dibutuhkan oleh tumbuhan-tumbuhan dan hewan. Dengan demikian semua makhluk hidup membutuhkan air.
            Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
Kelas 1 : yaitu air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan pertanian
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian
Pemanfaatan air yang kurang baik untuk berbagai keperluan manusia dapat menimbulkan pencemaran.  Pencemaran air adalah masuknya komponen-komponen tambahan seperti zat, energi, unsur, atau komponen lain ke dalam air sehingga kualitas air tertanggu.  Pencemaran air meliputi pencemaran air sungai, air danau, air laut, dan air tanah terjadi akibat aktivitas manusia yang
tidak memperhatikan kualitas air yang digunakan.
Air dikatakan tercemar bilamana terjadi perubahan komposisi atau k ondisi yang diakibatkan oleh adanya kegiatan atau hasil kegiatan manusia sehingga secara langsung maupun tidak langsung air menjadi tidak layak untuk semua fungsi atau tujuan pemanfaatan sebagaimana kewajaran air yang dalam keadaan alami.
Ciri-ciri yang dapat diamati pada air yang tercemar, yaitu sebagai beikut :
a.       Adanya perubahan suhu air
Peningkatan suhu air dapat menyebabkan kadar oksigen (O2) dalam air berkurang. Peningkatan suhu air dapat terjadi akibat aktivitas industri yang menggunakan air sebagai bahan pendingin mesin. Air bersuhu lebih tinggi yang dibuang oleh pabrik industri ke sungai dapat meningkatkan suhu air sungai. Akibatnya,   kandungan oksigen dalam air sungai berkurang sehingga mengganggu ekosistem yang berada dalam air sungai.
b.      Perubahan pH
pH air merupakan tingkat keasaman atau kebasaan air. Air yang tidak tercemar memiliki pH antara 6,5-7,5. Sifat air bergantung pada besar kecilnya pH. Air yang memiliki pH lebih kecil dari pH normal akan bersifat asam, sedangkan air yang memilki pH lebih besar dari pH normal akan bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut. Air yang memiliki pH lebih kecil atau lebih besar dari kisaran pH normal tidak sesuai untuk kehidupan bakteri asidofil atau organisme lainnya yang hidup di air. Perubahan pH air dapat terjadi akibat masuknya limbah atau bahan pencemar ke dalam air sehingga air menjadi tercemar.
c.       Perubahan warna, bau dan rasa
Air bersih yang tidak tercemar memiliki warna bening, jernih, tidak berbau, dan tidak berasa. Perubahan warna, bau dan rasa pada air dapat terjadi akibat masuknya pencemar (polutan) ke dalam air baik, baik yang berasal dari limbah organik maupun anorganik.
d.      Timbulnya endapan dan bahan terlarut
            Air dari pabrik membawa sejumlah padatan dan partikel baik yang larut maupun mengendap. Bahan ini ada yang kasar dan halus. Endapan dan bahan terlarut dalam air yang berasal dari buangan pabrik mengandung senyawa kimia beracun dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, endapan dan bahan kimia terlarut dalam air dapat menghalangi masuknya sinar matahari yang sangat dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk melakukan fotosintesis.
e.       Adanya Mikroba Patogen
            Mirkoorganisne di dalam air berguna untuk menguraikan bahan-bahan pencemar yang masuk ke dalam air. Apabila behan-behan pencemar yang masuk ke dalam air semakin banyak, maka jumlah mikroorganismepun akan berkembangbiak semakin banyak. Di antara mikroorganisme tersebut memungkinkan adanya mikroba pathogen, yaitu mikroba pembawa penyakit, seperti bakteri coli dan virus.
2.      Pencemaran Udara
      Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi. Di Indonesia terdapat 128 gunung berapi ( 13 % dari jumlah gunung berapi di dunia). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk pembukaan lahan pertanian menyebabkan terjadinya pencemaran udara yang cukup menghawatirkan. Aktivitas industri dan transportasi juga penyumbang pencemaran udara yang cukup besar.
      Dalam keadaaan normal, udara mengandung sejumlah unsure gas dengan komposisi yang seimbang. Unsur-unsur tersebut diantaranya Nitrogen, Oksigen, Argon, karbondioksida, serta unsur-unsur lainnya dengan jumlah yang relative kecil. Pada Tabel 4.1 berikut adalah komposisi udara dalam keadaan normal.
Tabel 4.1. Komposisi Udara Normal
No.
Unsur
Lambang Unsur
Volume         (%)
1.
Nitrogen
N2
78,08
2.
Oksigen
O2
20,95
3.
Argon
Ar
0,93
4.
Karbondioksida
CO2
0,0340
5.
Neon
Ne
0,0018
6.
Helium
He
0,00052
7.
Ozon
O3
0,00006
8.
Hidrogen
H2
0,00005
9.
Krypton
Kr
0,00011
10.
Metan
CH4
0,00015
11.
Xenon
Xe
kecil sekali
Sumber : BPLHD Jawa Barat
 
     

Perubahan komposisi berlebihan dapat menimbulkan pencemaran udara. Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya bahan-bahan atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Dengan demikian, masuknya zat-zat asing berupa gas maupun partikel-partikel kecil ke udara di suatu daerah dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar.
3.      Pencemaran Tanah
            Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh :
a)      Kebocoran limbah cair industri atau yang sengaja dibuang ke tanah ;
b)      penggunaan pupuk kimia buatan secara berlebihan dalam pertanian;
c)      masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan tanah;
d)      kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
e)      limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan.
f)        Limbah reaktor atom dari PLTN.
            Pencemaran yang masuk ke dalam tanah akan terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak kepada kesehatan manusia  atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya


      Artikel Terkait :

Sumber-Sumber Pencemaran Lingkungan

Materi Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMP Kls 7
1.      Sumber Pencemaran Air
            Apa sajakah sumber-sumber pencemaran air? Sumber pencemaran air yang paling umum adalah limbah pemukiman, limbah pertanian, dan limbah industri.
a.       Limbah Pertanian
            Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida), pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida), pemberantas cendawan /fungi (fungisida), pemberantas serangga (insektisida) dapat mencemari air ketika zat-zat kimia larut dalam air. 
 Pencemaran air oleh pupuk buatan dapat meracuni organisme air, seperti plankton, ikan, hewan lainnya yang meminum air tersebut.
Residu pestisida seperti DDT, Endrin, Lindane, dan Endosulfan yang terakumulasi dalam tubuh ikan dan biota lainnya dapat terbawa dalam rantai makanan ke tingkat trofil yang lebih tinggi, yaitu manusia. Selain itu, masuknya pupuk pertanian, sampah, dan kotoran ke bendungan, danau, serta laut dapat menyebabkan meningkatnya zat-zat hara di dalam air. Peningkatan tersebut mengakibatkan pertumbuhan
 ganggang atau enceng gondok menjadi pesat (blooming algae).
Pertumbuhan ganggang atau enceng gondok yang cepat dan kemudian mati membutuhkan banyak oksigen untuk menguraikannya. Akibatnya, oksigen dalam air menjadi berkurang dan mendorong terjadinya kehidupan organisme anaerob. Peristiwa ini disebut sebagai eutrofikasi.
b.      Limbah Rumah Tangga (domestik)
            Menurut bahannya Limbah rumah tangga dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, sisa-sisa makanan, tinja manusia, potongan-potongan ranting tanaman, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Limbah anorganik merupakan limbah yang berasal dari barang yang mengandung bahan anorganic. Limbah anorganic yang  berasal dari aktivitas rumah tangga antara lain dari kegiatan mencuci (sabun dan deterjen) , bahan-bahan bekas pengemas   makanan dan minuman (kantung plastic, kaca, kertas, dan pakaian).
            Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), limbah rumah tangga dapat dibagi lagi menjadi:
  1. Biodegradable: yaitu limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sisa-sisa sayuran, sisa-sisa makanan, tinja manusia, potongan-potongan ranting tanaman, rumput pada waktu pembersihan kebun
  2. Non-biodegradable: yaitu limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
·        Recyclable; yaitu limbah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
·        Non-recyclable; yaitu limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
            Di daerah pemukiman padat penduduk seperti di kota-kota besar menghasilkan limbah rumah tangga yang sangat banyak. Limbah-limbah tersebut apabila dibuang ke sungai akan menimbulkan pencemaran air. Di perkotaan banyak kita temukan saluran-saluran air dan sungai dengan tingkat pencemaran tinggi, airnya berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Hal itu terjadi karena bahan organic yang menunmpuk mengalami penguraian dan pembusukan. Selain itu, sabun, deterjen, dan sisa aktivitas rumah tangga lainnya larut yang dibuang ke selokan larut dengan air. Tingkat pencemaran air yang tinggi dapat membunuh biota air.
c.       Limbah Industri
            Tidak semua Pabrik/industri dapat mengolah limbahnya dengan baik. Bahkan, ada sebagian industri yang membuang limbahnya ke sungai. Limbah industri yang dibuang oleh industri tergantung pada jenis industrinya. Ada yang berupa limbah organic maupun anorganik. Ada yang berupa limbah padat maupun limbah cair.
            Citarum merupakan salah satu sungai di Jawa Barat yang telah tercemar oleh limbah industri dan pakan ikan jaring apung. Sungai Citarum sepanjang 268 kilometer yang menjadi sumber utama Waduk Cirata, Saguling, dan Jatiluhur menampung
limbah sekitar 1.000 industri dari  daerah Bandung.  Limbah industri yang larut dalam air sungai Citarum mengandung unsure-unsur berbahaya, antara lain :
  • Raksa atau merkuri (Hg), berasal dari penambangan emas liar yang banyak terdapat di Bandung Selatan.
  • Kromium (Cr) bersumber dari pabrik yang dipakai sebagai
  • inhibitor pada air pendingin,
  • Seng (Zn) dari industri cat.
  • Besi (Fe) ; berasal dari senyawa sampah dari logam yang mudah larut karena hujan asam,
  • H2S dari proses pembusukan sampah,
  • Mangan (Mn) bersumber dari lumpur sungai yang banyak mengandung unsur mangan.
            Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yatu :
  1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik, dan bahan buangan anorganik.
2.      Limbah padat
Jenis-jenis limbah padat diantaranya  kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll
  1. Limbah gas dan partikel
Limbah gas/partikel adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara, dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel tambah berat dan malam hari turun bersama embun.
  1. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasinya, dan jumlahnya secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan
Berdasarkan tingkat kekritisan daerah aliran sungai (DAS), di Jawa Barat terdapat 8 daerah aliran sungai  yang perlu mendapatkan penanganan secara serius, yaitu :
1.      DAS  Citarum,
2.      DAS Ciliwung,
3.      DAS Cimanuk,
4.      DAS Citanduy,
5.      DASCisadane,
6.      DAS Cimandiri ,
7.      DAS Cipunegara
8.      DAS Cisanggarung.
2.      Sumber Pencemaran Udara
      Sumber pencemaran udara di setiap wilayah atau daerah berbeda-beda. Sumber pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor, kegiatan rumah tangga, dan industri.
a)      Sumber pencemaran udara menurut bentuknya.
            Menurut bentuknya sumber pencemaran udara dibedakan menjadi 2, yaitu pencemaran udara berbentuk gas dan berbetuk partikel.
Pencemaran udara berbentuk gas diantaranya:
·         Golongan belerang terdiri dari
Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol.
·         Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
·         Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon .
·         Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.
Pencemaran udara berbentuk partikel diantaranya:
·         Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
·         Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.
·         Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
b)      Sumber pencemaran udara menurut tempatnya
      Menurut tempatnya sumber pencemaran udara dibedakan menjadi dua,yaitu :
Pencemaran udara bebas (Out door air pollution) dan pencemaran udara ruangan
Sumber Pencemaran udara bebas :
·         Alamiah, berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll.
·         Kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
Sumber pencemaran udara ruangan (In door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ruangan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.

3. Sumber Pencemaran Tanah  
            Sumber pencemaran tanah sangat erat kaitannya dengan pencemaran air dan udara. Sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Beberapa sumber bahan pencemar tanah antara lain sebagai berikut :
a.  Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah pemukiman penduduk,  pasar, rumah sakit , tempat usaha hotel dan lain-lain. Limbah domestic terdiri limbah padat dan limbah cair.  Limbah padat berupa sampah anorganik yang merupakan sumber pencemaran tanah misalnya plastik, kaleng minuman, botol plastik air mineral dan lain-lain.
Limbah cair sumber pencemar tanah diantaranya sisa diterjen dari rumah, tinja, dan lain-lain yang meresap ke dalam tanah dapat membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
b. Limbah Pertanian
c. Gunung berapi yang meletus
d. Kendaraan bermotor.
e. Limbah industri.
Limbah industri mengandung bahan-bahan pencemar berupa logam-logam berat seperti merkury/air raksa (Hg), seng (Zn), Timah hitam (Pb), kadnium (Cd) yang dapat mencemari tanah.
f. Limbah reaktor atom (nuklir) dari PLTN
Limbah nuklir berupa bahan kimia uranium dan thorium merupakan hasil dari reaksi fusi  dan fisi nuklir pada reaktor atom Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia. Oleh karena itu limbah nuklir sebaiknya disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi lagi dignakan untuk melakukan aktivitas manusia seperti ditempat-tempat bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
g.       Hujan Asam
Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam. Peningkatan kadar asam (pH) dalam tanah dapat merusak kesuburan tanah/ tanaman.

      Artikel Terkait :