Materi Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMP Kls 7
Perubahan komposisi berlebihan dapat menimbulkan pencemaran udara. Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya bahan-bahan atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
:
Pencemaran berdasarkan tempat terjadinya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah.
1. Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan pokok seluruh makhluk hidup. Di dalam kehidupan kita sehari-hari air banyak kegunaannya, misalnya untuk minum, mencuci, memasak, dan mandi. Air juga digunakan untuk keperluan lain seperti, untuk mengairi sawah dan ladang, serta untuk kegiatan industri, Selain dibutuhkan oleh manusia, air juga dibutuhkan oleh tumbuhan-tumbuhan dan hewan. Dengan demikian semua makhluk hidup membutuhkan air.
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
Kelas 1 : yaitu air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan pertanian
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian
Pemanfaatan air yang kurang baik untuk berbagai keperluan manusia dapat menimbulkan pencemaran. Pencemaran air adalah masuknya komponen-komponen tambahan seperti zat, energi, unsur, atau komponen lain ke dalam air sehingga kualitas air tertanggu. Pencemaran air meliputi pencemaran air sungai, air danau, air laut, dan air tanah terjadi akibat aktivitas manusia yang
tidak memperhatikan kualitas air yang digunakan.
Air dikatakan tercemar bilamana terjadi perubahan komposisi atau k ondisi yang diakibatkan oleh adanya kegiatan atau hasil kegiatan manusia sehingga secara langsung maupun tidak langsung air menjadi tidak layak untuk semua fungsi atau tujuan pemanfaatan sebagaimana kewajaran air yang dalam keadaan alami.
Ciri-ciri yang dapat diamati pada air yang tercemar, yaitu sebagai beikut :
a. Adanya perubahan suhu air
Peningkatan suhu air dapat menyebabkan kadar oksigen (O2) dalam air berkurang. Peningkatan suhu air dapat terjadi akibat aktivitas industri yang menggunakan air sebagai bahan pendingin mesin. Air bersuhu lebih tinggi yang dibuang oleh pabrik industri ke sungai dapat meningkatkan suhu air sungai. Akibatnya, kandungan oksigen dalam air sungai berkurang sehingga mengganggu ekosistem yang berada dalam air sungai.
b. Perubahan pH
pH air merupakan tingkat keasaman atau kebasaan air. Air yang tidak tercemar memiliki pH antara 6,5-7,5. Sifat air bergantung pada besar kecilnya pH. Air yang memiliki pH lebih kecil dari pH normal akan bersifat asam, sedangkan air yang memilki pH lebih besar dari pH normal akan bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut. Air yang memiliki pH lebih kecil atau lebih besar dari kisaran pH normal tidak sesuai untuk kehidupan bakteri asidofil atau organisme lainnya yang hidup di air. Perubahan pH air dapat terjadi akibat masuknya limbah atau bahan pencemar ke dalam air sehingga air menjadi tercemar.
c. Perubahan warna, bau dan rasa
Air bersih yang tidak tercemar memiliki warna bening, jernih, tidak berbau, dan tidak berasa. Perubahan warna, bau dan rasa pada air dapat terjadi akibat masuknya pencemar (polutan) ke dalam air baik, baik yang berasal dari limbah organik maupun anorganik.
d. Timbulnya endapan dan bahan terlarut
Air dari pabrik membawa sejumlah padatan dan partikel baik yang larut maupun mengendap. Bahan ini ada yang kasar dan halus. Endapan dan bahan terlarut dalam air yang berasal dari buangan pabrik mengandung senyawa kimia beracun dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, endapan dan bahan kimia terlarut dalam air dapat menghalangi masuknya sinar matahari yang sangat dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk melakukan fotosintesis.
e. Adanya Mikroba Patogen
Mirkoorganisne di dalam air berguna untuk menguraikan bahan-bahan pencemar yang masuk ke dalam air. Apabila behan-behan pencemar yang masuk ke dalam air semakin banyak, maka jumlah mikroorganismepun akan berkembangbiak semakin banyak. Di antara mikroorganisme tersebut memungkinkan adanya mikroba pathogen, yaitu mikroba pembawa penyakit, seperti bakteri coli dan virus.
2. Pencemaran Udara
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi. Di Indonesia terdapat 128 gunung berapi ( 13 % dari jumlah gunung berapi di dunia). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk pembukaan lahan pertanian menyebabkan terjadinya pencemaran udara yang cukup menghawatirkan. Aktivitas industri dan transportasi juga penyumbang pencemaran udara yang cukup besar.
Dalam keadaaan normal, udara mengandung sejumlah unsure gas dengan komposisi yang seimbang. Unsur-unsur tersebut diantaranya Nitrogen, Oksigen, Argon, karbondioksida, serta unsur-unsur lainnya dengan jumlah yang relative kecil. Pada Tabel 4.1 berikut adalah komposisi udara dalam keadaan normal.
Tabel 4.1. Komposisi Udara Normal
No. | Unsur | Lambang Unsur | Volume (%) |
1. | Nitrogen | N2 | 78,08 |
2. | Oksigen | O2 | 20,95 |
3. | Argon | Ar | 0,93 |
4. | Karbondioksida | CO2 | 0,0340 |
5. | Neon | Ne | 0,0018 |
6. | Helium | He | 0,00052 |
7. | Ozon | O3 | 0,00006 |
8. | Hidrogen | H2 | 0,00005 |
9. | Krypton | Kr | 0,00011 |
10. | Metan | CH4 | 0,00015 |
11. | Xenon | Xe | kecil sekali |
|
Perubahan komposisi berlebihan dapat menimbulkan pencemaran udara. Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya bahan-bahan atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Dengan demikian, masuknya zat-zat asing berupa gas maupun partikel-partikel kecil ke udara di suatu daerah dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar.
3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh :
a) Kebocoran limbah cair industri atau yang sengaja dibuang ke tanah ;
c) masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan tanah;
d) kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
e) limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan.
f) Limbah reaktor atom dari PLTN.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah akan terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak kepada kesehatan manusia atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya: